PLN Klaim Tarif Listrik Naik Demi Keadilan, Ini Angkanya

PLN Klaim Tarif Listrik Naik Demi Keadilan, Ini Angkanya - GenPI.co
Ilustrasi petugas PLN saat memeriksa meteran listrik pelanggan. Foto: ANTARA/Try M Hardi/am.

Di sisi lain, tarif listrik pelanggan pemerintah dengan daya di atas 200 kVA naik dari Rp1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan kenaikan tarif listrik bertujuan mewujudkan keadilan.

Dia mengatakan kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak.

BACA JUGA:  PLN Manfaatkan FABA PLTU Ropa untuk Bedah Rumah Prajurit TNI

Sementara itu, golongan yang mampu harus membayar listrik sesuai keekonomian.

"Ini bukan kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik, melainkan memberlakukan kembali automatic tariff adjustment yang mana bisa naik dan bisa turun,” kata Darmawan, Senin (13/6). (ant)

BACA JUGA:  PLN Jamin Stok FABA di Indonesia Mencukupi

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya