Dukung UMKM, FIFGROUP Rilis Produk Pembiayaan FINATRA

Dukung UMKM, FIFGROUP Rilis Produk Pembiayaan FINATRA - GenPI.co
Dukung UMKM, FIFGROUP Rilis Produk Pembiayaan FINATRA - Microfinancing Division Head FIFGROUP, Cicilia Tri Hapsariningtyas (kanan), didampingi Chief Executive Officer (CEO) FIFGROUP, Margono Tanuwijaya (kiri). Foto: FIFGROUP

GenPI.co - PT Federal International Finance (FIFGROUP) menghadirkan brand service terbarunya, yaitu FINATRA (Productive Financing) untuk mendukung para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

FINATRA merupakan brand pembiayaan produktif yang memberikan kemudahan akses modal usaha bagi pelaku UMKM yang memiliki latar belakang baik dan memiliki keinginan untuk maju.

Sebelumnya, FIFGROUP memiliki 4 lini bisnis utama dan kini memiliki 1 tambahan lini bisnis dengan masuknya FINATRA sebagai brand service pembiayaan mikro.

BACA JUGA:  FIFGROUP Ajak Jurnalis Berkarya Lewat Media Competition 2022

Chief Executive Officer (CEO) FIFGROUP, Margono Tanuwijaya mengatakan bahwa lahirnya FINATRA merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah RI dalam memajukan UMKM di Indonesia.

Hal tersebut sejalan dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:  5 Layanan FIFGROUP Mudahkan Masyarakat, Semuanya Canggih

“Kehadiran FINATRA diharapkan dapat menambah stimulus dan memperkuat kebangkitan perekonomian Indonesia,” kata Margono.

Dalam kesempatan yang sama, Microfinancing Division Head, Cicilia Tri Hapsariningtyas menjelaskan bahwa FINATRA menawarkan beragam kemudahan bagi para pelaku UMKM.

BACA JUGA:  HUT Ke-33 FIFGROUP, CEO: Terus Jadi Terbaik Bagi Masyarakat

“Di FINATRA, pelaku UMKM bisa mendapatkan akses pembiayaan modal usaha dengan pengajuan plafon mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 250 juta dengan tenor maksimal 5 tahun. Selain itu, FINATRA juga menawarkan proses pembiayaan yang cepat dengan durasi maksimal 3 hari lamanya,” kata Cicilia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya