Tarif Ojek Online Mengalami Kenaikan, Ekonom Beber Rentetan Dampaknya

Tarif Ojek Online Mengalami Kenaikan, Ekonom Beber Rentetan Dampaknya - GenPI.co
Ilustrasi: Ojek Online (foto: ANTARA)

GenPI.co - Tarif baru ojek daring atau ojek online (ojol) yang ditetapkan Kementerian Perhubungan, dapat mengerek laju inflasi nasional.

Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda menilai biaya transportasi yang tinggi bisa menyebabkan inflasi secara umum.

"Inflasi transportasi per Juli 2022 sudah cukup tinggi, di mana secara year on year sudah di level 6,65 persen, tertinggi kedua setelah makanan, minuman, dan tembakau," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

BACA JUGA:  Imbas Inflasi dan PMK, Harga Sapi Kurban Naik 10 Persen

Selain mendorong inflasi, kenaikan tarif ojol juga akan mendorong masyarakat pengguna ojol pindah ke moda transportasi lain atau bahkan kendaraan pribadi.

"Jika menggunakan kendaraan pribadi akan menambah kemacetan dan kerugian ekonomi akan bertambah," ucapnya.

BACA JUGA:  Ada Inflasi, Harga Mobil Daihatsu Tidak Serta-merta Naik

Menurut dia, kenaikan tarif tersebut seharusnya yang dilihat bukan hanya dari sisi mitra driver saja, namun juga dari sisi konsumen atau penumpang.

Sesuai hukum ekonomi, dari sisi konsumen penumpang akan ada penurunan permintaan.

BACA JUGA:  Negara Berkembang Menderita Inflasi Tinggi Imbas Konflik Rusia-Ukraina

"Sudah pasti mitra driver yang akan rugi karena secara total pendapatan akan menurun. Maka hal ini kontradiktif dengan kesejahteraan mitra driver yang ingin dicapai dengan adanya perubahan tarif ini," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya