"Kami berikan waktu tiga hari untuk segera menyesuaikan harga tarif ojol yang baru," kata Hendro dalam konferensi pers, Rabu (7/9).
Keputusan pemerintah soal kenaikan tarif ojol ditetapkan setelah kenaikan harga BBM jenis Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.
Selain itu, harga solar subsidi juga naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, dan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. (Ant)
BACA JUGA: Perjuangkan Nasib Semua Driver Ojol, Presiden Jokowi Harus Bisa Penuhi Janji
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News