Untuk dapat memasuki area PRS, pengunjung cukup mendownload BRImo dan melakukan scan QRIS Rp 1 di ticket box yang telah disediakan.
Seluruh pengunjung juga diwajibkan melakukan scan PeduliLindungi sebelum memasuki area PRS. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News