Di sisi lain, realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) juga dipercepat dengan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti.
Di antaranya ialah akan dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui tim teknis yang melibatkan beberapa kementerian.
Misalnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (*)
BACA JUGA: Dari Pegawai, Wahyu Si Pengusaha Muda Sukses Ekspor dan Impor
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News