Kementerian PUPR Gaspol agar Program Sejuta Rumah Berjalan Baik

Kementerian PUPR Gaspol agar Program Sejuta Rumah Berjalan Baik - GenPI.co
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan evaluasi dan percepatan pembangunan program perumahan di wilayah Indonesia timur. Foto: Kementerian PUPR

GenPI.co - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan evaluasi dan percepatan pembangunan program perumahan di wilayah Indonesia timur.

Hal itu dilaksanakan sebagai upaya pemerataan pembangunan sekaligus menyediakan hunian layak bagi masyarakat.

"Evaluasi pelaksanaan program pembangunan Tahun Anggaran 2022 dan percepatan program Tahun Anggaran 2023 sangat diperlukan agar Program Sejuta Rumah di daerah wilayah Indonesia timur bisa berjalan dengan baik," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Kamis (17/11).

BACA JUGA:  Pakai Topi Terbalik, Gaya Menteri PUPR Basuki di G20 Mirip Wartawan

Iwan menerangkan pembangunan infrastruktur dan perumahan di wilayah Indonesia timur merupakan upaya pemerintah menggerakkan perekonomian masyarakat melalui belanja APBN.

Selain itu, pemerintah ingin agar masyarakat merasakan manfaat dari pembangunan serta kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat diberbagai sektor.

BACA JUGA:  Menteri PUPR Basuki Minta Peneliti Perbanyak Teknologi Rekayasa Gempa

Dia menjelaskan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR harus memperhatikan beberapa hal dalam percepatan program perumahan pada 2022.

Di antaranya ialah perhatian pemerintah dalam anggaran perumahan yang awalnya Rp 5,1 triliun menjadi Rp 7,95 triliun, termasuk anggaran loan dari luar negeri.

BACA JUGA:  Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Jadi Tokoh Utama Nasional Sejuta Rumah Untuk Rakyat

Selain itu,  progres keuangan Direktorat Jenderal Perumahan sampai hari ini secara realtime 78,61 persen dan capaian pembangunan fisik perumahan di lapangan 74,30 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya