LPDB-KUMKM Pastikan Langkah Relaksasi bagi Koperasi Terdampak Gempa Cianjur

LPDB-KUMKM Pastikan Langkah Relaksasi bagi Koperasi Terdampak Gempa Cianjur - GenPI.co
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo. Foto: LPDB-KUMKM

"Bila benar-benar terdampak, dipastikan kami akan melakukan relaksasi. Sama seperti pandemi yang lalu," ujar Supomo.

LPDB-KUMKM akan melakukan reschedule pengembalian pinjaman, hingga meninjau ulang bagi hasilnya.

"Artinya, jasanya itu sesuai hasil analisis. Kami bebaskan atau dimundurkan dengan relaksasi, misalnya selama 6 bulan," jelas Supomo.

BACA JUGA:  Perkuat Mitigasi Risiko, LPDB-KUMKM Tingkatkan Kolaborasi Dengan 16 Lembaga Penjaminan

Selama 6 bulan tersebut, LPDB-KUMKM tidak mengenakan jasa sama sekali alias benar-benar free.

"Tidak akan dihitung ulang kembali nantinya. Tidak diutang, lalu dibayar nanti, tidak begitu," tandas Supomo.

BACA JUGA:  LPDB-KUMKM Tegaskan Tak Pernah Tolak Proposal Pinjaman Dana Bergulir

Setelah pendataan koperasi rampung, LPDB-KUMKM akan menganalisis apakah mereka bermasalah karena bencana alam atau sebab lainnya.

"Kalau karena bencana, perlu direlaksasi. Kami akan menganalisis sampai ke sana," kata Supomo. (*)

BACA JUGA:  LPDB-KUMKM Sasar Koperasi Sektor Riil di Daerah

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya