Pengakuan Presiden Jokowi: Ada Ancaman-Ancaman Ketidakpastian

Pengakuan Presiden Jokowi: Ada Ancaman-Ancaman Ketidakpastian - GenPI.co
Pengakuan Presiden Jokowi: Ada Ancaman-Ancaman Ketidakpastian - Presiden Jokowi - Foto: Biro Sekret

Airlangga Hartarto menyebutkan, bahwa kondisi geopolitik akibat perang antara Rusia dan Ukraina, serta konflik lainnya yang belum usai juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah.

Ketua Umum Partai Golkar ini juga menyinggung fakta bahwa sejumlah negara saat ini masih menghadapi krisis pangan, energi, dan keuangan.

Menurut Airlangga Hartarto, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja juga memengaruhi perilaku di bidang usaha baik di dalam maupun luar negeri.

BACA JUGA:  3 Zodiak Penuh Hoki Tahun Baru 2023, Siap-siap Bergelimang Rezeki Mendadak

Apalagi, tahun depan pemerintah menargetkan nilai investasi yang lebih tinggi dari tahun 2022.

"Oleh karena itu, ini menjadi penting untuk kepastian hukum. Dengan keluarnya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi," ungkap Airlangga Hartarto.

BACA JUGA:  Rezekinya Meledak Tak Keruan, 4 Weton Sukses Besar Mulai Januari 2023

Airlangga menyebutkan ada sejumlah hal yang disempurnakan dalam Perpu Cipta Kerja.

"Terkait dengan ketenagakerjaan, terkait dengan upah minimum, alih daya, kemudian sinkronisasi dana harmonisasi dengan UU Nomor 7 dan UU Nomor 1 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau HAKD," ujar Airlangga Hartarto.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Tahun Baru 2023: Virgo Jangan Hambur Uang, Aries Hati-Hati, Scorpio Untung Besar

Selanjutnya, kata Airlangga Hartarto, diatur pula soal penyempurnaan sumber daya air bagi kepentingan umum dan perbaikan kesalahan tipo atau rujukan pasal, legal drafting dan kesalahan lain yang nonsubstansial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya