Pakar hukum tata negara mengkritik pemerintah yang menilai Putusan (MK) Mahkamah Konstitusiterkait uji formil Undang-Undang Cipta Kerja tak bermakna apa-apa.
Ketua Umum DPP JDI Pro-Gibran, Maruli Tua Silaban mengapresiasi keputusan MK yang menolak gugatan tim dari paslon 01 03 terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.