Pertama, sebanyak 90 persen bahan baku Mixue diimpor dari China. Kedua, sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota. Ketiga, pandemi covid-19 dan lockown.
Pandemi covid-19 mengakibatkan kebijakan lockdown di berbagai negara, termasuk China.
Mixue Indonesia menyebut situasi itu menyebabkan pengurusan sertifikat halal terhambat.
BACA JUGA: Gerai Merajalela, Es Krim Mixue Dijuluki Malaikat Pencabut Ruko Kosong
“Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal,” bunyi keterangan di akun Instagram Mixue Indonesia pada 27 Juli 2022.
Mixue Indonesia juga menepis anggapan es krim dan teh yang diproduksinya menggunakan alkohol, rum, ataupun mengandung babi.
BACA JUGA: Jadi Pemilik Es Krim Mixue, Syarat dan Cara Buka Gerai Mudah, Cuan Deras
Rum sendiri adalah minuman beralkohol hasil fermentasi dan distilasi dari tetes tebu.
Meskipun demikian, Mixue Indonesia sangat paham hal itu tidak bisa menjadi landasan klaim bahwa produk-produknya halal.
“Sebaliknya, juga tidak bisa menjadi landasan claim bahwa Mixue tidak halal,” imbuh Mixue Indonesia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News