Terkait Penerbitan NIB, Menteri Bahlil Dipuji Pelaku Usaha Kecil

Terkait Penerbitan NIB, Menteri Bahlil Dipuji Pelaku Usaha Kecil - GenPI.co
Menteri Bahlil Lahadalia mendapatkan pujian atas dipercepatnya penerbitan Nomor Izin Berizin (NIB). (foto: Asep Wahyudin/GenPI.co)

GenPI.co - Ketua Umum Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (IUMKM) Akumandiri, Hermawati Setyorinny memuji Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia terkait percepatan penerbitan Nomor Izin Berizin (NIB).

Hermawati menilai, dengan dipercepatnya penerbitan NIB tersebut, maka Menteri Bahlil menjalankan tugas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan baik.

Pasalnya, penerbitan NIB bertujuan untuk mempermudah UMK dalam mengurus sertifikat halal dan standar nasional Indonesia (SNI) untuk produknya.

BACA JUGA:  Menteri Bahlil Gandeng UMKM untuk Pemerataan Ekonomi Diapresiasi HIPMI

Selain itu, Hermawati juga berpendapat bahwa para pelaku UMK di daerah sangat memerlukan kepemilikan NIB untuk syarat mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR).

“Kendala UMKM, khususnya mikro, memang dalam hal legalitas salah satunya NIB. Ini didasarkan karena banyak UMKM yang kesulitan dalam menginput data dan banyak juga yang tidak tahu caranya,” ujar Hermawati dari rilis yang diterima GenPI.co, Kamis (13/4).

BACA JUGA:  Ekonom Dukung Menteri Bahlil soal Investasi Asing, Ini Alasannya

Dikatakan Hermawati, para pelaku usaha kecil dan menengah menyambut baik langkah pemerintah mendorong percepatan penerbitan NIB termasuk mempermudah kepengurusan sertifikat halal dan SNI Bina UMK.

Bagi UMKM, lanjut Hermawati, kepemilikan NIB ini sangat penting untuk keberlanjutan mengurus legalitas lainnya seperti Sertifikat Halal, SNI Bina Usaha Kecil Mikro (UMK) ataupun mengajukan pembiayaan terhadap perbankan.

BACA JUGA:  Cerita Menteri Bahlil soal Toleransi di Fakfak: Perbedaan adalah Rahmat

“Apalagi NIB adalah legalitas dasar untuk pengurusan legalitas lainnya seperti sertifikasi halal, SNI maupun kemudahan dalam mendapatkan akses pembiayaan,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya