Jaga Ketahanan Ekonomi, Pemerintah Berlakukan PP 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor SDA

Jaga Ketahanan Ekonomi, Pemerintah Berlakukan PP 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor SDA - GenPI.co
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Ekon.go.id

GenPI.co - Pemerintah terus mendorong optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dan percepatan hilirisasi yang harus digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 

Salah satu caranya ialah menetapkan PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA) sebagai revisi dari PP Nomor 1 Tahun 2019.

PP Nomor 36 Tahun 2023 disusun dengan semangat menjalankan amanat Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 serta dalam rangka menjaga keberlanjutan dan ketahanan ekonomi nasional. 

BACA JUGA:  10 Jenis Lowongan Kerja Paling Banyak Diminati di Indonesia

PP ini bertujuan untuk mendorong sumber pembiayaan pembangunan ekonomi, meningkatkan investasi dan kinerja ekspor SDA, serta mendukung perwujudan stabilitas makroekonomi dan pasar keuangan domestik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan semua pihak harus mengoptimalkan semua pemanfaatan SDA kita.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja BUMN 2023: Pelni Buka Loker, Besok Tutup

Dengan demikian, dana/devisa yang dihasilkan berupa Devisa Hasil Ekspor (DHE) harus dimasukkan dan ditempatkan ke dalam Sistem Keuangan Indonesia (SKI). 

Dengan demikian akan meningkatkan likuiditas valas dan mendorong peningkatan jasa keuangan.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja BUMN 2023: PLN Buka Loker Gaji Rp 15 Juta

“Kemenko Perekonomian bersama K/L terkait terutama Kemenkeu, BI dan OJK, telah menyelesaikan PP Nomor 36 Tahun 2023, yang disusun dengan semangat menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, yaitu pemanfaatan SDA untuk kemakmuran rakyat dan untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional,” papar Airlangga mengawali acara Konferensi Pers tentang DHE SDA di Kemenko Perekonomian, bersama dengan Menteri Keuangan, Gubernur BI dan Ketua DK OJK, Jumat (28/07).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya