Indonesia-Inggris Sepakat Optimalkan Kolaborasi Produsen dan Konsumen Komoditas Perkebunan

Indonesia-Inggris Sepakat Optimalkan Kolaborasi Produsen dan Konsumen Komoditas Perkebunan - GenPI.co
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan Menteri Keamanan Energi dan Net Zero Inggris H.E Mr Graham Stuart MP. Foto: Ekon.go.id

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan Menteri Keamanan Energi dan Net Zero Inggris H.E Mr Graham Stuart MP di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (7/8). 

Pertemuan kedua menteri membahas isu mengenai perdagangan komoditas pertanian Indonesia-Inggris, petani kecil dan sertifikasi, serta komitmen terhadap perdagangan sektor pertanian dan isu perubahan iklim, termasuk perkembangan Forest Agriculture, Commodities, and Trade (FACT) Dialogue.

Total nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Inggris pada tahun 2022 mencapai jumlah USD 2,7 miliar. 

BACA JUGA:  Pemerintah Siapkan Kebijakan Demi Jaga Resiliensi Perekonomian Nasional

Angka tersebut mengalami peningkatan 4,9 persen dari total perdagangan kedua negara pada tahun 2021. 

Perdagangan pada komoditas pertanian antara Indonesia dan UK pada 2021 sampai 2022 menunjukkan tren positif dengan peningkatan sebesar 10,59 persen.

BACA JUGA:  Pemerintah Akselerasi KEK Menjadi Sumber Pertumbuhan Baru di Daerah

Airlangga menyampaikan beberapa komitmen Indonesia pada perdagangan komoditas pertanian dan perubahan iklim termasuk upaya kebijakan perkebunan keberlanjutan Indonesia dalam menanggapi kebijakan European Union Deforestation-free Regulation (EUDR), yang baru-baru ini dikeluarkan Uni Eropa.

“Penting bagi Inggris untuk mengetahui dan mengakui sepenuhnya standar keberlanjutan nasional sehingga menciptakan kondisi menuju akses pasar yang lebih baik untuk produk yang diproduksi secara berkelanjutan ke Inggris,” ungkap Airlangga.

BACA JUGA:  Maksimalkan Program SLM MDTF Periode II, Pemerintah Dukung Pengelolaan Lanskap Terintegrasi

Flagship kerja sama kedua negara dalam mengelola kayu dan produk kayu secara legal dan berkelanjutan tercermin melalui kesepakatan Forest Law Enforcement, Governance, and Trade - Voluntary Partnership Agreement (FLEGT - VPA) yang secara resmi telah berlaku sejak Desember 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya