Luhut Pandjaitan Wacanakan Pajak Sepeda Motor Naik

Luhut Pandjaitan Wacanakan Pajak Sepeda Motor Naik - GenPI.co
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan wacana menaikkan pajak sepeda motor non-listrik. Foto: Bayu Prasetyo/Antara

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan wacana menaikkan pajak sepeda motor non-listrik.

Menurut Luhut, langkah itu bisa dilakukan untuk mensubsidi transportasi umum, seperti LRT dan kereta cepat. 

Luhut menilai kenaikan pajak sepeda motor nonbensin bisa menurunkan polusi udara.

BACA JUGA:  Jadi Kasad, Maruli Simanjuntak Dapat Pesan dari Luhut Binsar Pandjaitan

Selain itu, pajak kendaraan roda dua non-BBM yang naik juga akan mendukung daya saing Indonesia dalam pengembangan industri kendaraan listrik.

"Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor nonlistrik sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” kata Luhut di Jakarta, Kamis (18/1).

BACA JUGA:  Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Luhut menjelaskan pihaknya sudah merumuskan sejumlah langkah mitigasi mengenai perubahan iklim, ketahanan energi, dan beberapa hal lain.

Dia mengatakan langkah itu akan dibahas di dalam rapat terbatas untuk mendapatkan keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA:  Bocoran Calon KASAD, Menantu Luhut Pandjaitan Terkuat

"Dalam beberapa bulan ini, kami sudah menemukan simpul-simpul masalah,” ujar Luhut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya