Bukti Potong Pajak Lebih Mudah Diakses Melalui Platform KoinWorks

Bukti Potong Pajak Lebih Mudah Diakses Melalui Platform KoinWorks - GenPI.co
KoinWorks mendorong investasi sejak dini bagi keluarga dengan memanfaatkan fitur switch account. Foto: dok. KoinWorks

GenPI.co - KoinWorks mengumumkan pembaruan signifikan pada layanannya. Mulai kuartal pertama 2024, para pendana di platform KoinWorks dapat dengan mudah mengakses bukti potong pajak atas pendapatan bunga.

Chief of Wealth Management Jonathan Bryan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal ini.

Dia menyebut bukti pemotongan PPh dibutuhkan para pendana sebagai bukti kredit pajak dalam menghitung PPh dan melaporkan SPT tahunan, yang dilakukan setiap awal tahun.

BACA JUGA:  Keluarga Dapat Fokus Merencanakan Investasi Melalui Fitur Switch Account KoinWorks

"Hal ini juga menjadi tanggung jawab KoinWorks untuk memberikan informasi yang transparan dan mudah diakses melalui aplikasi," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (5/3/2024).

Dengan pembaruan ini, para pemberi pinjaman memiliki aksesibilitas yang lebih mudah, dan mengurangi masalah administratif dalam memperoleh rincian pemotongan pajak dari bunga yang didapat.

BACA JUGA:  Atasi Tantangan Akses Modal, KoinWorks Dukung Pemberdayaan UMKM Sektor FMCG

Melalui fitur unduh dalam aplikasi, dokumen dapat diakses kapan saja dengan lebih nyaman. Layanan ini sekaligus menjadi komitmen KoinWorks untuk terus meningkatkan pengalaman pengguna.

Dalam perannya sebagai pihak pemotong pajak penghasilan, KoinWorks menjalankan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.03/2022 tentang pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

BACA JUGA:  KoinWorks dan eFishery Sepakat Tingkatkan Pertumbuhan Bisnis Pembudidaya Ikan

Pada peraturan ini, penyelenggara P2P Lending yang telah terdaftar ditunjuk sebagai pemotong pajak penghasilan atas bunga yang diterima oleh para pendana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya