Kemnaker Buka Posko THR Mulai 18 Maret 2024, Buruh Silakan Mengadu

Kemnaker Buka Posko THR Mulai 18 Maret 2024, Buruh Silakan Mengadu - GenPI.co
Menaker Ida Fauziyah (tengah) dan Dirjen PHI dan Jamsos Indah Anggoro Putri (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (18/3). (Foto: ANTARA/Prisca Triferna)

GenPI.co - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Posko THR 2024 Idulfitri tahun ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan Posko THR ini sebagai tempat aduan dan konsultasi bagi pekerja atau buruh soal pemberian tunjangan hari raya (THR) Idulfitri.

"Saya umumkan bahwa dengan dikeluarkannya SE ini maka Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan telah dibuka kembali," kata Menaker, dikutip Selasa (19/3).

BACA JUGA:  Rizky Billar dan Lesti Kejora Dapat THR Ratusan Juta dari Pemilik PS Store

Kebijakan ini merujuk pada SE Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Posko ini dapat dikunjungi secara langsung di Kantor Kemnaker.

BACA JUGA:  Jangan Boros! Catat 4 Kiat Mengelola THR dengan Bijak

Selain itu, Posko THR juga bisa diakses melalui laman situs poskothr.kemnaker.go.id.

Di sisi lain, Ida menjelaskan Posko THR ini bertujuan untuk memfasilitasi pengaduan pekerja/buruh dan perusahaan terkait pembayaran THR.

BACA JUGA:  Pastikan THR Cair H-7, Kemnaker Gencar Lakukan Sidak ke Perusahaan

Posko ini juga difungsikan sebagai tempat konsultasi soal THR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya