3 Bandara Kembali Berstatus Internasional, Menhub: Demi Ekonomi dan Pariwisata

3 Bandara Kembali Berstatus Internasional, Menhub: Demi Ekonomi dan Pariwisata - GenPI.co
Para penumpang saat mengurus keberangkatan di Bandara Ahmad Yani Semarang. (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

GenPI.co - Sebanyak 3 bandara di Indonesia kembali berstatus bandara internasional.

Ketiga bandara adalah Bandara SMB II Palembang, Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Bangka Belitung, dan Bandara Ahmad Yani Semarang.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan ketiga bandara kembali berstatus internasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat sektor pariwisata serta mobilitas masyarakat.

BACA JUGA:  Modus Pakai Visa Kerja, 36 Calon Haji Ilegal Dicegat Polisi di Bandara Soetta

"Ini yang kami buka (kembali statusnya menjadi bandara internasional). Jadi, kami memberikan penekanan pada ekonomi, kemudian pariwisata, dan juga keagamaan,” kata dia, dikutip Jumat (9/5).

Menhub membeberkan keputusan mengembalikan status bandara internasional ini setelah mempertimbangkan banyak faktor.

BACA JUGA:  Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Tambah Rute ke Jakarta, Terbang Setiap Hari

Status bandara internasional ini dicabut akibat pandemi covid-19.

Saat itu terjadi penurunan drastis lalu lintas penerbangan ketika badai covid-19.

BACA JUGA:  Terminal 1F Bandara Soetta Jadi Terminal Khusus Maskapai Berbiaya Rendah

Menhub menyebut saat ini kondisi telah pulih dan trafik penumpang sudah melampaui masa sebelum covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya