Hanung Bramantyo Modifikasi Cerita Miracle In Cell No 7 Hingga Buat Penjara

Hanung Bramantyo Modifikasi Cerita Miracle In Cell No 7 Hingga Buat Penjara - GenPI.co
Hanung Bramantyo Modifikasi Cerita Miracle In Cell No 7 Hingga Buat Penjara. Foto: Sapta Priwarsana/GenPI.co

GenPI.co - Sutradara Hanung Bramantyo mangaku rela bolak balik mengurus perizinan demi film terbarunya, Miracle In Cell No 7.

Hal itu ditujukan untuk menghindari gugatan Undang-undang ITE dari netizen.

"Jadi, nanti kalau orang yang merasa sutradaranya kurang riset, ya, karena ada UU ITE," ujar Hanung di Jakarta, Jumat (27/8).

BACA JUGA:  Andmesh Kamelang Bawakan Soundtrack Miracle In Cell No 7 Pakai Hati

Untuk itu, dirinya memutuskan untuk memodifikasi sejumlah atribut di dunia hukum, salah satunya pakaian hakim.

Bahkan, pria 41 tahun itu sudah siap jika ada penonton yang menilai 'kurang riset'.

BACA JUGA:  Vino G Bastian Ikut Nyanyikan Balon Udara OST Miracle In Cell No 7

Tidak hanya atribut, dirinya juga memodifikasi konten cerita dari versi aslinya.

"Kan, ada penyebab sang karakter masuk ke penjara kalau dari aspek cerita dalam film Korea tidak sesuai dengan situasi di Indonesia," tuturnya.

BACA JUGA:  Nyanyikan OST Miracle In Cell No 7, Tora Sudiro Terbawa Nostalgia

Meski mengalami beberapa modifikasi, dirinya mengaku tetap tidak meniggalkan nilai dan autentifikasi film aslinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya