Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan Batal Tidak?

Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan Batal Tidak? - GenPI.co
Ilustrasi tidur

GenPi.co - Salah satu yang menyebabkan batalnya puasa adalah karena hubungan seksual antara suami dan isteri, atau pun karena usaha dengan tangan sendiri (masturbasi). Lalu, kalau seandainya mimpi basah apakah juga membatalkan puasa?

Seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah menjelaskan, mimpi basah pada siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang. Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib.

“Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah dilansir online NU, Senin (6/5). 

Baca juga: 

Bagaimana Hukum Mandi di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan

Bagaimana Tata Cara dan Niat Mandi Puasa Ramadhan Rasulullah?

Mengutip sebuah hadist Nabi Muhammad, Syekh Jum’ah berpendapat bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan) Allah, sebagaimana anak kecil dan orang gila. Ketiga orang tersebut tidak dinilai berdosa ketika berbuat sebuah kesalahan sampai mereka terbangun (bagi orang yang sedang tidur), menjadi dewasa (bagi anak-anak), dan sehat kembali (bagi orang gila).

“Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya