10 Hotel di Yogya Ajukan Izin Tempat Karantina Turis

10 Hotel di Yogya Ajukan Izin Tempat Karantina Turis - GenPI.co
Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). (FOTO: ANTARA)

Wahyu mengungkapkan untuk hotel yang akan diberi rekomendasi harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan.

Persyaratan tersebut di antaranya seperti sertifikat protokol kesehatan dari Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dan sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Pihak hotel juga harus memastikan karantina berjalan dengan baik, tidak boleh keluar kamar sama sekali,” ujarnya.

BACA JUGA: Booking Hotel Last Minute Dapat Diskon 30%, Hanya Di sini!

Menurut Wahyu, layanan karantina ini minimal dilakukan selama empat hari tiga malam, namun kebijakan bisa diubah sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Untuk biaya sepenuhnya menjadi hak pelaku usaha hotel,” paparnya. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya