Mau Beli Rumah Bekas? Ketahui 7 Syaratnya

Mau Beli Rumah Bekas? Ketahui 7 Syaratnya - GenPI.co
Ilustrasi rumah. Foto: Antara/HO-Kementerian PUPR/am

GenPI.co - Rumah bekas masih menjadi salah satu favorit masyarakat ketika ingin membeli hunian.

Harga yang lebih murah menjadi alasan utama. Biasanya, harga rumah bekas lebih murah dibandingkan yang baru.

Namun, kamu sebenarnya bisa mendapatkan rumah baru dengan harga yang sama.

BACA JUGA:  Pasang 4 Perangkap Ini, Tikus Tak Bakal Masuk Rumah

Tertarik membeli rumah bekas? Kamu wajib memperhatikan tujuh syarat ini:

1. Kondisi Rumah

BACA JUGA:  4 Warna Cat Rumah Dipercaya Bikin Rumah Tangga Makin Harmonis

Banyak alasan yang membuat pemilik menjual rumah. So, tidak ada salahnya kamu bertanya kepada pemilik rumah.

Kamu juga harus memperhatikan kondisi rumah dijual secara teliti dan menyeluruh.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Tantang Buktikan Rumah Mewah dari Pengembang

Kondisi rumah second tentu berbeda dengan rumah baru yang semuanya berfungsi optimal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya