Pembatalan Pemberangkatan, Calon Haji Dipersilakan Tarik Dana

Pembatalan Pemberangkatan, Calon Haji Dipersilakan Tarik Dana - GenPI.co
Arsip Foto. Jamaah calon haji asal Yogyakarta menunggu antrean pemeriksaan barang bawaan di asrama haji Donohudan Boyolali. (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

GenPI.co - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempersilakan calon haji menarik kembali dana pelunasan ibadah hajinya setelah ada keputusan pembatalan pemberangkatan. 

Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta Nur Abadi mengatakan akan lebih baik dana itu disimpan saja. Sebab jika akan ditarik maka harus mendaftar lagi dari awal kalau ingin berangkat haji.  

“Padahal daftar tunggu di Yogya cukup panjang selama 28 tahun,” katanya di Yogyakarta, Jumat (4/6). 

BACA JUGA:  Pembatalan Haji 2021 Dinilai Terburu-buru, Begini Respons Kemenag

Nur mengatakan jika mendaftar pada tahun ini maka kemungkinan baru bisa berangkat pada 2049 mendatang.

“Minat masyarakat mendaftar haji tinggi, setiap hari ada saja yang mendaftar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ucapan Lantang Pendakwah, Curiga Soal Pembatalan Haji 2021

Nur mencatat ada 317 calon jemaah haji yang seharusnya berangkat 2020, batal berangkat pada 2021.

Nur mengatakan seharusnya ada 320 calon jemaah haji yang diberangkatkankan pada 2020. Namun pada tahun tersebut tidak ada pemberangkatan ibadah haji.

BACA JUGA:  Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Puan Maharani Beri Pesan penting

“Tiga orang di antaranya kemudian mengundurkan diri dan menarik dananya, jadi tersisa 317 orang seharusnya tahun ini berangkat,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya