Menurut Cak Sodiq, hal itu berbeda dengan sebelum PPKM Darurat dan Level 4.
"Sebelum PPKM Darurat hingga PPKM Level 4, hajatan masih boleh asal yang tampil cuma elektone tunggal dan dua penyanyi. Sekarang semuanya nggak boleh,” kata Cak Sodiq. (dmr/jpnn)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News