Lindungi Anak, Banggai Copot Iklan Rokok

Lindungi Anak, Banggai Copot Iklan Rokok - GenPI.co
Penurunan salah satu spanduk rokok di Kota Luwuk, Banggai. (Foto: Istimewa)

GenPI.co - Banggai menjadi  Kabupaten pertama di Sulawesi yang berkomitmen melindungi anak dari target industri rokok. Caranya melarang iklan rokok di wilayahnya.

Komitmen ini diwujudkan dalam Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Reklame Produk Rokok Nomor 15 Tahun 2019. Juga Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2019 tentang Pengawasan dan Inspeksi Kawasan Tanpa Rokok untuk menekan pertumbuhan perokok anak di Kabupaten Banggai.

Pada januari 2019, Lentera Anak mengapresiasi komitmen Bupati Banggai, Herwin Yatim dengan memberi penghargaan “Sahabat Ramah Anak”. Dalam waktu 4 bulan, ia memenuhi komitmennya mewujudkan Kabupaten Banggai menuju Kabupaten Layak Anak.  Salah satu indikstpornya  adalah tentang Kawasan tanpa rokok dan tidak ada iklan, promosi dan sponsor rokok.

Baca juga: 1 Juni, Google Doodle Hari Ini Tentang Children’s Day 

Lentera Anak apresiasi keseriusan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak tanpa iklan promosi dan sponsor rokok. Keseriusan ini ditunjukkan dengan penertiban sejumlah reklame rokok di wilayah Kabupaten Banggai oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sejak tanggal 29 Mei 2019. Kegiatan  diawasi langsung oleh Herwin Yatim.

Reklame rokok yang ditertibkan mencakup baliho dan billboard yang terpasang di jalan protokol dan jalan lingkungan. Menurut data Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Banggai, ada 1.491 titik reklame rokok di kota Luwuk, Kabupaten Banggai.

Lisda Sundari, Ketua Lentera Anak, sangat mengapresiasi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Banggai.  Dikatakannya, prevalensi perokok anak secara nasional cenderung meningkat, Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukan peningkatan perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 9,1%. Inisiatif dan komitmen pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mendukung dan mencegah peningkatan perokok anak.

“Industri rokok secara sengaja  menempatkan iklan, promosi dan sponsor rokok di jalan menuju sekolah, pusat perbelanjaan, taman, tempat wisata, tempat ibadah, olahraga dan lainnya.. Kondisi ini menjadikan anak sangat rentan menjadi perokok pemula,” kata Lisda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya