Seto Mulyadi Ungkap Manfaat Mendongeng Bagi Anak dan Orang Tua

Seto Mulyadi Ungkap Manfaat Mendongeng Bagi Anak dan Orang Tua - GenPI.co
ilustrasi mendongeng. foto: pixabay

GenPI.co - Pemenuhan nutrisi dan kebutuhan bermain adalah dua dari sepuluh hak anak yang perlu diperhatikan di saat pandemi.

Hal itu mengemuka dalam talkshow perayaan Hari Anak Nasional 2021 yang diselenggarakan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI), Jum’at, 30 Juli kemarin. Hadir juga psikolog anak Seto Mulyadi dan Anggota DPR Komisi IX Arzeti Bilbina.

“Pada masa seperti saat ini, yang utama harus diperhatikan ibu adalah memfasilitasi anak-anak dengan makanan dan bagaimana agar terhindar dari makanan minuman yang tidak tepat. Seperti misalnya susu kental manis, ini bukan dikonsumsi sebagai minuman susu tapi gunakan buat topping roti dan kue-kue,” jelas Arzeti.

BACA JUGA:  Psikolog: Aktivitas Mendongeng Bikin Anak Lebih Cerdas dan Kritis

Membiasakan keluarga mengkonsumsi makanan bergizi memang bukan hal yang mudah. Tapi banyak cara bisa dilakukan. Salah satunya adalah melalui dongeng dan cerita-cerita yang menarik bagi anak.

"Mendongenglah karena dapat merangsang perkembangan anak, menjalan komunikasi antara orang tua dan anak, merangsang perkembangan bahasa, penanaman nilai-nilai baik," jelas Seto.

BACA JUGA:  Anak Makin Kreatif dengan Mendongeng, Simak Tips Menarik Ini, Mom

Psikolog yang akrab disapa Kak Seto ini menjelaskan bahwa dongeng bukan hanya media bermain dan belajar untuk anak, namun juga bagi orang tua.

“Sebab, pada saat mendongeng, anak akan mengajukan pertanyaan dan orang tua harus bisa menjawab pertanyaan itu. Menurut dia, mendongeng merupakan bagian dari pendidikan bersama antara anak dan orang tua, yang saling mencerahkan. Dalam mendongeng pun bisa masuk pesan-pesan kesehatan, misalnya penerapan protokol kesehatan saat pandemi covid-19, hingga mengenai bahaya kental manis yang tidak cocok untuk bayi,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Konvensi Hak-hak Anak (KHA) atau lebih dikenal sebagai UN-CRC (United Nations Convention on the Rights of the Child) yang disahkan PBB pada 1989 telah mengatur hal-hal yang berhubungan dengan hak anak.

Hak anak berarti hak asasi manusia untuk anak yang menjamin hak anak pada bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan, dan budaya yang disahkan pada tahun 1989 oleh PBB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya