2. Memperoleh Penyusuan (Radha’)
Seorang anak yang telah dikandung dan dilahirkan oleh ibunya, maka merupakan hak baginya untuk dijaga keberlangsungan hidupnya, antara lain dengan disusui.
Pengaturan tentang hak Si Kecil yang satu ini dijelaskan dalam surat al-Baqarah ayat 233:
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf”.
3. Hidup dan Tumbuh Berkembang
BACA JUGA: Labu Kuning Dibuat Jadi Menu MPASI, Si Kecil Makannya Lahap
Di dalam Islam, menjaga kelangsungan hidup dan tumbuh kembang Si Kecil adalah keharusan bagi setiap orang tua. Meremehkan atau mengendorkan pelaksanaan pemberian hak ini dianggap sebagai suatu dosa besar.
Hak anak untuk hidup dan terus berkembang ini dijelaskan dalam surat al-An'am ayat 151 yang berbunyi:
BACA JUGA: Mengenal Bahasa Bayi, Cara Si Kecil Berkomunikasi Sama Orang Tua
"Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka."
4. Diberi Nafkah
Orang tua wajib memberikan nafkah kepada anak-anaknya sampai sang anak memiliki kemampuan untuk menafkahi dirinya sendiri.
Tak hanya nafkah berupa makanan yang halal, setiap anak berhak atas nafkah kasih sayang yang adil dari kedua orang tuanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News