Benarkah Membuang Kucing Berdosa? Berikut Menurut Hukum Islam

Benarkah Membuang Kucing Berdosa? Berikut Menurut Hukum Islam - GenPI.co
Benarkah Membuang Kucing Berdosa? Berikut Menurut Hukum Islam - ilustrasi kucing (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Tak dimungkiri, banyak orang menyukai kucing karena lucu dan menggemaskan. Apalagi, kucing merupakan hewan yang istimewa dalam Islam.

Istimewanya, Rasulullah SAW pun memiliki kucing kesayangan yang bernama Muezza.

Namun, tingkah kucing terkadang bisa membuat geram, seperti sering berisik saat malam atau bahkan buang air sembarangan.

BACA JUGA:  3 Adab Istri Kepada Suami, Dosa Besar Jika Dilanggar

Hal tersebut biasanya yang mendorong orang memiliki niat untuk membuang kucing dari lingkungannya.

Berikut hukum membuang kucing dalam Islam seperti dikutip dari kanal YouTube Yufid.TV pada Sabtu (8/10/2022).

BACA JUGA:  Jangan Sepelekan, Ternyata Dosa Bisa Menyebabkan Penyakit Berat

Dari Ibnu Umar r.a, Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

"Ada wanita yang masuk ke neraka karena seekor kucing, dia ikat atau mengurung kucing itu, tidak diberi makan atau dilepas sehingga bisa mencari makanan dari serangga," (HR. Bukhori)

BACA JUGA:  Bolehkah Cerai Seusai Jadi Korban KDRT? Ini Kajian Buya Yahya

Wanita tersebut diberi azab oleh Allah karena telah sengaja membunuh kucing, karena tidak memberi makan kucing itu, hingga akhirnya mati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya