GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya membeber kajian Islam terkait memakai parfum yang mengandung alkohol bisa membuat ibadah tidak sah.
Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya dalam ceramah yang dilansir kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu (27/11/2022).
Buya Yahya mengungkapkan, bahwa sesuai pendapat Mazhab Imam Syafii, alkohol termasuk dalam jenis-jenis najis.
BACA JUGA: Kajian Gus Baha: Cara Berdoa Wali Agar Hajat Cepat Terkabul
Buya Yahya pun menyebutkan, tak hanya alkohol, tetapi semua cairan yang memabukkan lainnya.
Ulama kelahiran Blitar itu pun mengingatkan agar umat Islam waspada, karena alkohol bisa membuat salat tidak sah.
BACA JUGA: Bolehkah Salat Menutup Mata Agar Khusyuk? Ini Kajian Buya Yahya
Seperti diketahui, bahwa parfum atau minyak wangi berfungsi memberikan aroma harum pada tubuh dan pakaian. Berdasarkan kandungannya, ada yang mengandung alkohol dan tidak.
Menurut Buya Yahya, alkohol termasuk ke dalam tujuh barang atau benda yang najis dalam mazhab Imam Syafii. Yang disebut najis adalah semua cairan yang memabukkan termasuk alkohol.
BACA JUGA: Jika Doa Belum Terkabul, Lakukan Ini, Kata Gus Baha
Buya Yahya menjelaskan, alkohol dari sari pati khamr ini haram diminum sekaligus najis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News