Bolehkah Wanita Semir Rambut? Ini Kajian Buya Yahya

Bolehkah Wanita Semir Rambut? Ini Kajian Buya Yahya - GenPI.co
Bolehkah Wanita Semir Rambut? Ini Kajian Buya Yahya. Foto: Twinsterphoto/Elementsenvato

"Hukumnya haram menurut mazhab kita Imam Syafi'i, kecuali yang rambutnya putih atau ubanan disemir hitam untuk berperang, atau bagi wanita yang diizinkan oleh suaminya," kata Buya Yahya.

Tak hanya itu, pengecualian lainnya, boleh menyemir dengan semir hitam dengan alasan rambutnya rusak atau gatal dan harus disemir.

Lantas bagaimana jika warna semir dikombinasikan antara hitam dan biru?

BACA JUGA:  Waspada! Hukum Karma Ternyata Nyata, Ini Kajian Gus Baha

Buya Yahya pun membeberkan, bahwa hal ini erat kaitannya dengan tiru-meniru yang dilarang dalam Islam.

"Pertanyaannya siapa yang kau tiru? Kalau tidak ada, biasa saja, ya hukumnya biasa saja, ini urusan hati kecil, yang kau tiru siapa, kau pakai biru-biru segala," jelas Buya Yahya.

BACA JUGA:  Jika Doa Belum Terkabul, Lakukan Ini, Kata Gus Baha

Menurut Buya Yahya, niat dan tujuan menyemir dengan warna biru yang mana mengikuti suatu kaum, misalnya grup band yang suka mabuk, maka hukumnya haram.

Selain itu, mungkin karena mengikuti seorang aktris atau aktor di film, maka hukumnya pun haram.

BACA JUGA:  Bolehkah Istri Minta Cerai dengan Alasan Suami Tak Pernah Beribadah? Ini Kajian Buya Yahya

"Dikembalikan kepada niatnya di dalam hati, karena telah dijelaskan warna selain hitam boleh asalkan tidak meniru orang-orang di luar Islam," kata Buya Yahya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya