Bolehkah Melepas Hijab di Depan Ipar, Ternyata ini Hukumnya

Bolehkah Melepas Hijab di Depan Ipar, Ternyata ini Hukumnya - GenPI.co
Bolehkah Melepas Hijab di Depan Ipar, Ternyata ini Hukumnya - ilustrasi wanita berhijab. foto: dok. GenPI.co

"Dan Anda, sebagai seorang istri jika punya adik perempuan, ajari jangan sampai nauzubillah adik perempuanmu membuka auratnya di depan suamimu," ungkap Buya Yahya.

"Kalau Anda biarkan, Anda dungu duluan wahai para istri, karena adikmu juga perempuan yang nauzubillah setan bisa berbisik macam-macam, dan yang jelas haram," sambungnya.

Buya Yahya menegaskan bahwa harus melakukan pengajaran yang demikian.

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha: Jika Ekonomi Sulit dan Rezeki Sempit, Kerjakan Ibadah ini

"Harus begitu dong, ini adalah aturan agama demi kebaikan semuanya," tegas Buya Yahya.

Pesan tegas ulama asal Blitar tersebut berkaitan dengan hukum membuka kerudung atau aurat di depan kakak atau adik ipar.

BACA JUGA:  Amalan ini Bikin Rezeki Mengalir Tak Keruan dari Segala Arah, Berikut Kajian Gus Baha

"Alangkah banyaknya orang mengentengkan masalah ini, tanpa disadari setiap hari di rumahnya terjadi maksiat dan keharaman," jelas Buya Yahya.

"Jadi di depan kakak ipar, Anda adalah bukan mahram, yang rambut Anda tidak boleh terlihat, Anda tidak boleh berduaan dengannya, harus menutup aurat, patuhilah Allah, maka Allah akan berikan segala kemudahan," lanjutnya.

BACA JUGA:  Pencari Kerja Jangan Hanya Incar Gaji Besar dan Jabatan, Ini Nasihat Buya Yahya

Lantas mengapa kakak atau adik ipar termasuk yang bukan mahram?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya