Benarkah Memasang Behel atau Kawat Gigi Dilarang Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Benarkah Memasang Behel atau Kawat Gigi Dilarang Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya - GenPI.co
Benarkah Memasang Behel atau Kawat Gigi Dilarang Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya (Foto: Iqbal/GenPI.co)

"Nabi marah, mengutuk orang yang mengecilkan gigi diperkecil dengan sengaja untuk pamer seperti itu, bukan gigi yang sakit. Maka ini adalah yang dilarang," kata Buya Yahya.

Sementara itu, dari hadis tersebut maka timbul pertanyaan, apakah penggunaan behel atau kawat gigi dilarang?

Merespons hal itu, para ulama menjawab memasang behel itu ada 2 hukumnya.

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha: Jika Ekonomi Sulit dan Rezeki Sempit, Kerjakan Ibadah ini

Pertama, apabila tujuan memakai behel untuk merapikan gigi. Gigi yang tidak rapi menimbulkan kotoran, sehingga susah untuk dibersihkan.

Serta kotoran tersebut menjadi penyebab munculnya penyakit.

BACA JUGA:  Amalan ini Bikin Rezeki Mengalir Tak Keruan dari Segala Arah, Berikut Kajian Gus Baha

Bisa juga gigi tersebut membuatnya merasa sakit karena tumbuhnya tidak sejajar dan lainnya, sehingga sakitnya menjalar ke mana-mana.

Jadi apabila tujuan memasang behel karena kasus seperti di atas, maka hukumnya diperbolehkan.

BACA JUGA:  Benarkah Menangis Membatalkan Salat? Berikut Kajian Buya Yahya

"Maka karena ada hajat dan darurat yang macam-macam ini tujuannya adalah untuk merapikan gigi. Dirapikan agar bisa dijaga maka ada hajat yang seperti ini, maka hukum behel adalah boleh," tegas Buya Yahya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya