Benarkah Memasang Behel atau Kawat Gigi Dilarang Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Benarkah Memasang Behel atau Kawat Gigi Dilarang Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya - GenPI.co
Benarkah Memasang Behel atau Kawat Gigi Dilarang Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya (Foto: Iqbal/GenPI.co)

Sebaliknya, Buya Yahya juga menjelaskan apabila kondisi gigi baik-baik saja, dan tujuannya hanya untuk memperindah, maka hukumnya tidak diperkenankan.

"Jika Anda membuat behel tidak ada hajat, bukan karena gigi Anda tidak rapi, bukan karena gigi Anda sakit tumbuhnya tidak benar, bukan. Karena hanya untuk menambah saja, menambah seni dan macam-macam, maka itu sesuatu yang dilarang tidak diperkenankan oleh Nabi," ungkap Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, para ulama juga mengatakan bahwa golongan yang dimarahi dan dimurkai oleh nabi ialah orang yang merapi-rapikan, padahal tidak ada masalah pada giginya.

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha: Jika Ekonomi Sulit dan Rezeki Sempit, Kerjakan Ibadah ini

"Termasuk para ulama mengatakan golongan yang dimarahi dan dimurkai oleh nabi, ya itu tadi, orang merapi-rapikan giginya, padahal giginya sudah rapi dikecil-kecilin itu adalah yang dilarang," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya pun mengambil kesimpulan, yaitu jika gigi bermasalah, tumbuhnya tidak sejajar dan menyebabkan sakit, maka boleh dirapikan dengan behel dan hukumnya itu adalah boleh.

BACA JUGA:  Amalan ini Bikin Rezeki Mengalir Tak Keruan dari Segala Arah, Berikut Kajian Gus Baha

"Bukan sesuatu yang diharamkan hukumnya bisa jadi mubah, bisa jadi wajib kalau memang membahayakan. Jika tumbuhnya gigi membahayakan maka wajib hukumnya. Yang jelas tidak haram jika ada hajat," kata Buya Yahya. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya