Bolehkah Melayat Orang Non-Muslim, Begini Kajian Buya Yahya

Bolehkah Melayat Orang Non-Muslim, Begini Kajian Buya Yahya - GenPI.co
Bolehkah Melayat Orang Non-Muslim, Begini Kajian Buya Yahya. ilustrasi penggalian liang lahat (Foto: Antara/ Ernes Broning Kakisina)

"Melayat itu kan menghibur orang yang hidup, sah-sah saja selagi dia bukan kafir harbi, yaitu orang kafir yang memerangi kita," jelas Buya Yahya.

"Maka kita melayat, datang, itu perintah, anjuran, itu pendidikan dalam Islam. Alangkah indahnya kita datang menghibur yang hidup," sambungnya.

Akan tetapi, kata Buya Yahya, seorang Muslim tidak perlu memaksakan untuk mendoakan jenazah non-Muslim untuk mendapatkan ampunan Allah.
"Sebab, jenazah tersebut tidak mengimani Allah SWT dan mengharapkan ampunan ketika masih hidup," ujar Buya Yahya.

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha: Jika Ekonomi Sulit dan Rezeki Sempit, Kerjakan Ibadah ini

Menurut Buya Yahya, seorang Muslim hendaknya datang dan menghibur orang-orang yang hidup atau keluarga yang tengah berduka.

"Dibolehkan bagi seorang Muslim memberikan hadiah atau melakukan sesuatu yang membuat keluarga non-Muslim yang tengah berduka menjadi senang atau gembira," ungkap ulama asal Blitar ini.

BACA JUGA:  Amalan ini Bikin Rezeki Mengalir Tak Keruan dari Segala Arah, Berikut Kajian Gus Baha

"Hendaknya kalau kita mau berdoa, mendoakan yang hidup. Semoga Allah memberikan ketabahan, diberikan setelah ini segala kebaikan, kebaikan itu kan macam-macam, termasuk hidayah," imbuhnya. (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya