Bagaimana Hukum Menggunakan Uang Temuan di Jalan, Benarkah Halal? Ini Kajian Buya Yahya

Bagaimana Hukum Menggunakan Uang Temuan di Jalan, Benarkah Halal? Ini Kajian Buya Yahya - GenPI.co
Bagaimana Hukum Menggunakan Uang Temuan di Jalan, Benarkah Halal? Ini Kajian Buya Yahya (Foto: Iqbal/GenPI.co)

"Begitu juga ketika dalam 1 tahun tidak ada yang datang untuk mencari uang tersebut, maka penemu uang tidak berdosa telah menggunakannya. Terpenting sudah dilakukan sebaik mungkin mengumumkan uang temuan tersebut dan tidak langsung menggunakannya," kata Buya Yahya. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya