
Seperti RKUHP, RUU KU ini pun memiliki pasal-pasal bermasalah, berikut ini 9 diantaranya:
- Makan bala-bala lima tapi mengaku satu dipenjara 15 tahun.
- Mengantongi korek api milik teman dipenjara 10 tahun.
- Pergi ke tempat nongkrong hanya membawa rokok sebatang dipenjara 20 tahun.
- Pacaran lebih dari lima tahun tapi tidak dinikahi didenda 100 juta.
- Melihat foto profil whatsapp lalu tidak sengaja terpencet video call didenda 50 juta.
- Berkata "pake uang kamu dulu nanti diganti" dipenjara seumur hidup.
- Pura-pura lupa tidak punya hutang dipenjara seumur hidup.
- Pacarannya dengan kamu tapi menikahnya ke orang lain tidak dipenjara, cukup diberi senyum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News