GenPI.co - Menteri Agama Fachrul Razi, menegaskan tidak melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu disampaikan saat ceramah, setelah mengikuti rangkaian salat subuh berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (17/11/2019).
“Saya tidak pernah melarang cadar dan cingkrang. Saya hanya menggarisbawahi, bahwa itu tidak ada kaitan dengan ketakwaan,” kata Fachrul, Minggu (17/11/2019).
Fachrul juga tidak mempermasalahkan jika ada orang meyakini bahwa celana cingkrang dan cadar masih terkait dengan ketakwaan seseorang.
“Jika ada yang mengatakan itu terkait dengan ketakwaan, juga silakan,” ujar Fachrul.
BACA JUGA: Menag Fachrul Razi Minta Maaf Soal Cadar dan Celana Cingkrang
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News