Ia mengaku bahwa dirinya juga sering dan gemar memakai celana cingkrang saat mengikuti salat berjamaah di masjid lingkungan rumahnya.
Namun, Menag tidak menggunakan celana cingkrang saat ke kantor. Sebab, menurutnya setiap kantor punya aturan yang juga harus dipatuhi.
Selama ini Fachrul mengaku mengetahui bahwa setiap instansi negara memiliki aturan. Sehingga dirinya berupaya mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Soal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Ini Respons Wamenag
“Kalau ada kementerian atau lembaga yang mau melarang ASN mengenakan cadar saat di kantor, silakan,” katanya.
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News