Konsultasi Gejala Corona Bisa Secara Online di 'Check COVID-19'

Konsultasi Gejala Corona Bisa Secara Online di 'Check COVID-19' - GenPI.co
Konsultasi Gejala Corona Bisa Secara Online di 'Check COVID-19'. Foto: PR Gojek

GenPI.co - Berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, perusahaan teknologi karya anak bangsa Gojek dan Halodoc meluncurkan inovasi layanan telemedicine Check COVID-19 untuk bantu penanganan Virus Corona (COVID-19) di Indonesia.

Layanan konsultasi online (telemedik) tersebut didukung oleh lebih dari 20.000 dokter berlisensi dan berpengalaman di dalam ekosistem Halodoc. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Senin (23/3/2020) di Jakarta.

BACA JUGAMitigasi Dampak Covid-19, Bank Indonesia Ambil Langkah Kolektif

Layanan telemedicine Check COVID-19 dari Halodoc tersedia dalam bentuk shuffle card di aplikasi Gojek. Jutaan pengguna aplikasi Gojek bisa memilih shuffle card Check COVID-19 tersebut di tampilan aplikasi Gojek, dan pengguna akan langsung diarahkan ke layanan Check COVID-19 di aplikasi Halodoc.

Pengguna kemudian bisa memanfaatkan Check COVID-19 di aplikasi Halodoc, untuk berkonsultasi mengenai gejala kesehatan yang sedang dialami dan melakukan “self-assessment” atau pemeriksaaan sendiri terkait COVID-19.

Apabila ada dugaan menderita COVID-19, dokter dari Halodoc akan berupaya melakukan penanganan dengan meminta pengguna tetap di rumah, menerapkan isolasi di rumah dan obat yang diresepkan akan diantar oleh Gojek ke rumah pengguna. Ini supaya penyebaran penyakit bisa diminimalisir.

Bila membutuhkan penanganan dan tindakan lebih lanjut, akan dirujuk ke rumah sakit rujukan. Mitra dokter Halodoc telah mendapatkan pelatihan dan memiliki pengetahuan yang memadai sesuai anjuran Pemerintah dan WHO mengenai COVID-19, supaya bisa memberikan konsultasi yang tepat.

“Pandemi COVID-19 merupakan kejadian luar biasa yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah dan swasta. Kami percaya kolaborasi ini akan memperkuat sistem penanganan COVID-19 yang telah disusun pemerintah secara komprehensif," kata drg. Oscar Primadi, MPH., Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya