Haid Saat Waktu Berbuka Puasa, Batal Atau Tidak?

Haid Saat Waktu Berbuka Puasa, Batal Atau Tidak? - GenPI.co
ilustrasi : Wanita menghadapi situasi dilema ( Foto : love coach bonita)

GenPI.co - Bulan Ramadhan telah tiba. Saatnya umat Muslim di seluruh dunia untuk berpuasa. Setiap niat yang dilakukan dengan baik tentudapat dihitung sebagai ibadah. 

Namun, tidak sedikit dari wanita tak bisa menjalankan ibadah ini secara penuh karena adanya masa datang bulan.

Dilansir dari Konsultasi Syariah apabila seorang wanita yakin bahwa darah haid itu keluar sebelum maghrib, meskipun hanya sesaat, maka puasanya batal dan wajib qadha yang batal pada hari itu. Karena, keluarnya haid termasuk salah satu pembatalnya puasa.

Kemudian, ketika terjadi keraguan, apakah darah haid ini keluar sebelum atau sesudah maghrib, puasa tetap sah dan keraguan ini tidak memengaruhi keabsahan puasanya. 

Karena keraguan ini terjadi setelah selesai ibadah, sehingga tidak dihukum apapun. Sementara hukum asal adalah puasanya sah.

BACA JUGA : 4 Kebiasan Unik Milenial di Hari Pertama Puasa, Benarkah?

Wanita yang telah melaksanakan ibadah puasa sesuai aturan yang berlaku, ibadah puasanya tidak bisa dinilai batal. Hal ini disebabkan munculnya keraguan. 

Sesuatu yang diyakini, tidak bisa dihilangkan kecuali dengan kondisi meyakinkan lainnya. Sebagaimana telah disebutkan dalam hadis yang menjelaskan kaidah ini. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya