Hukum Menonton Film Aduhai saat Puasa, Batal atau Tidak?

Hukum Menonton Film Aduhai saat Puasa, Batal atau Tidak? - GenPI.co
Ilustrasi : wanita nonton video (foto : yahoo style UK)

GenPI.co - Menjalankan ibadah puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga saja. Lebih dari itu, umat muslim wajib untuk menahan hawa nafsu. 

Salah satunya adalah dengan tidak melakukan hubungan saat puasa. Namun, bagaimana jika hanya menonton video aduhai? Apakah bisa membatalkan puasa?

Tidak semua perbuatan terlarang seperti halnya menonton pornografi dapat membatalkan puasa. 

Yang membatalkan puasa menurut Malikiyah dan Hanbaliyah adalah jika tindakan melihatnya dilakukan dalam suatu tempo waktu sehingga mengakibatkan dia keluar cairan. 

Dilansir dari Islami.co, Allah SWT menjelaskan dalam Q. S. An-Nur: 30-31, perintah kepada laki-laki dan perempuan yang beriman untuk menahan pandangan dan menjaga kemaluannya. 

BACA JUGA : Ladies, Kamu Wajib Tahu Hukum Puasa saat Datang Bulan

Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas sebagai perintah sekaligus larangan untuk orang-orang yang beriman.

Lebih jauh, dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari disebutkan : 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya