Ladies, Kamu Wajib Tahu Hukum Puasa saat Datang Bulan

Ladies, Kamu Wajib Tahu Hukum Puasa saat Datang Bulan - GenPI.co
Ilustrasi datang bulang pada wanita. Foto: Pixabay

GenPI.co - Kebiasaan ini sering terjadi pada wanita saat berpuasa, yakni datang bulan. karena datang saat kita tengah asyik menikmati hidangan buka puasa.

Banyak kaum hawa yang bertanya-tanya, bagaimana dengan hukumnya? Apakah puasa hari itu tak terhitung ibadah alias batal? Daripada menduga hal yang tidak-tidak, lebih baik kita simak artikel di bawah ini.

BACA JUGA: Tubuh Sehat saat Puasa di Tengah Wabah Corona, Wajib Makan Ini

1. Batal puasa karena keyakinan

Apabila seorang wanita yakin bahwa datang bulan itu keluar sebelum Magrib, meskipun hanya sesaat, maka puasanya batal.

2. Sah karena keraguan

Kemudian, ketika terjadi keraguan, apakah darah datang bulan ini keluar sebelum atau sesudah Magrib. Puasa akan tetap sah dan keraguan ini tidak memengaruhi keabsahan puasanya. Karena keraguan ini terjadi setelah selesai ibadah.

Hukum asalnya adalah tidak ada beban bagi wanita untuk qada, kecuali jika ada dalil yang syar’, sementara tidak dijumpai dalil dalam hal ini. dan tidak disyariatkan untuk mengulang ibadah karena tujuan hati-hati. Sehingga hanya ada 2 pilihan yakni puasa pertama dinilai sah, tidak perlu diulang. Atau puasa pertama statusnya batal karena sebab yang zahir dan dia wajib qada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya