PSBB Jakarta, Ini 11 Bidang Perkantoran yang Boleh Beroperasi

PSBB Jakarta, Ini 11 Bidang Perkantoran yang Boleh Beroperasi - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

3. Energi.

4. Komunikasi dan teknologi informatika.

5. Keuangan.

6. Logistik.

7. Perhotelan.

BACA JUGA: Terapkan PSBB, Anies Tuai Sindiran Menohok Kader PSI

8. Konstruksi

9. Industri strategis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya