Suami Perlu Tahu, 5 Hukum Mendiamkan Istri dalam Ajaran Islam

Suami Perlu Tahu, 5 Hukum Mendiamkan Istri dalam Ajaran Islam - GenPI.co
ilustrasi: suami dilarang mendiamkan istri ( foto: pixabay)

Allah berfirman dalam Q.S An-Nisa ayat 34.
 
وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya: “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” (QS. An Nisa’: 34).

BACA JUGA: Keutamaaan Mandi Bareng Istri Menurut Ajaran Islam, Dahsyat!

2. Tidak Mendiamkan Istri Selain Dirumah

Dari Mu’awiah bin Jaydah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Dan janganlah engkau memukul istrimu di wajahnya, dan jangan pula menjelek-jelekkannya serta jangan melakukan hajr (mendiamkan istri) selain di rumah” (HR. Abu Daud no. 2142).

Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwasanya tidaklah boleh mendiamkan istri atau mengacuhkan istri selain dirumah, dan tidak menjelek-jelekkan serta memukulnya di bagian wajah.

3. Tidak Mendiamkan Istri Hanya Karena Membenci Sesuatu Yang Sepele

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya