RUU Minuman Alkohol Tak Penting, Bisa Rusak Kearifan Lokal

RUU Minuman Alkohol Tak Penting, Bisa Rusak Kearifan Lokal - GenPI.co
Tradisi penerimaan tamu menggunakan minuman beralkohol yakni sopi dalam kultur masyarakat Manggarai, NTT. (Foto: Twitter/Gabriel Mahal)

GenPI.co - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang minuman alkohol  (Minol) menimbulkan polemik di berbagai kalangan masyarakat. 

Banyak pihak menilai pembuatan kebijakan itu kurang tepat. Salah satunya adalah Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah.

BACA JUGA: Alasan di Balik Pembahasan RUU Minuman Beralkohol, Ternyata...

Ia mengatakan, ada tiga hal yang diatur dalam RUU Minol, yakni memproduksi, mendistribusikan dan menggunakan. Jika sampai disahkan, Undang-Undang itu bakal menjadi sebuah gejolak baru.

"Minuman alkohol sejuah wilayah di Indonesia sangat berkaitan dengan ritual agama, dan kearifan lokal yang sudah dilakukan turun temurun," jelasnya kepada GenPI.co, Sabtu (14/11).

Trubus menilai kultur budaya di Indonesia yang majemuk akan dirusak dengan adanya peraturan tersebut. Karena itu, ia memaklumi jika nanti bakal ada penolakan yang cukup keras dari sejumlah kalangan.

"Saya yakin jika nanti sudah jadi Undang-Undang pasti bakal kalah saat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK),"jelasnya.

Trubus menegaskan undang-Undang dibuat untuk dijalankan di seluruh wilayah di Indonesia dan tidak boleh ada unsur diskriminatif untuk sejumlah daerah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya