Alasan di Balik Pembahasan RUU Minuman Beralkohol, Ternyata...

Alasan di Balik Pembahasan RUU Minuman Beralkohol, Ternyata... - GenPI.co
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Daco. (Foto: Instagram/@sufmi_dasco)

GenPI.co - Saat ini Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sedang membahas RUU tentang larangan minuman beralkohol. Pembahasan tersebut menimbulkan pro dan kontra di berbagai lapisan masyarakat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Daco berpendapat bahwa aturan mengenai produksi minuman beralkohol tersebut belum lengkap. ias mengatakan itu sebagai respon atas polemik mengenai RUU itu yang terjadi di arus bawah.

BACA JUGA: Ada Wacana Larangan Minuman Beralkohol, Begini Respons Warga

Dia mengatakan aturan mengenai minuman beralkohol memang sudah ada, tetapi Baleg DPR mungkin ingin memperkuat lagi aturan tersebut.

Tujuan dari hal itu ialah untuk melindungi masyarakat. Daco mencontohkan kekurangan tersebut terkait dengan aturan minuman impor.

“Mungkin dirasa oleh pengusul belum kuat untuk melindungi masyarakat. Akan tetapi, nanti kita sama-sama lihat, karena hal seperti ini memang harus dikaji lebih dalam,” ujar Daco kepada media di Jakarta pada Jumat (13/11).

Sebelumnya, pembahasan RUU Minol ini sudah pernah dibahas oleh DPR RI periode sebelumnya, tapi masih di tahap pembahasan.

Hal itu membuat pembahasan ulang perlu dilakukan kembali di DPR RI. Saat ini Baleg DPR RI sedang  di tahap mendengar penjelasan pengusul.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya