Pasang Atribut FPI, Lawannya ya Mabes Polri

Pasang Atribut FPI, Lawannya ya Mabes Polri - GenPI.co
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11). Foto: ANTARA/Aprillio Akbar

GenPI.co - Jangan coba-coba pasang atribut atau berkegiatan dengan Front Pembela Islam (FPI). BIla masih berani, lawannya adalah Mabes Polri. Siapa berani?

Saat ini, Mabes Polri ingin menegakkan aturan yang tegas. Keputusan pemerintah yang resmi membubarkan ormas besutan Habib Rizieq Shihab (HRS) itu akan terus dipantau. 

Segala aktivitas yang terkait FPI akan berakibat penjatuhan sanksi. Pengibaran segal atribut FPI juga akan berbuah sanksi.

BACA JUGA: Zodiak Terbaik! Di 2021 Semua Hoki Menyala Kepadanya 

“Kan sudah jelas FPI organisasi yang dilarang. Segala aktivitas mau pun penggunaan atribut dilarang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Tak ada satu pun warga masyarakat yang diperkenankan untuk mengibarkan atribut atau menggelar acara yang terkait FPI. Polri akan bersikap tegas.

“Tentunya aparat keamanan akan menegakkan itu semua,” tegasnya. Langkah dan tindakan tegas kepolisian dimaksud tentu akan disesuaikan dengan tugas pokok Polri.

BACA JUGA: Petamburan Bak Afghanistan, Banyak Tentara dan Polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya