Pasang Atribut FPI, Lawannya ya Mabes Polri

Pasang Atribut FPI, Lawannya ya Mabes Polri - GenPI.co
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11). Foto: ANTARA/Aprillio Akbar

Rusdi juga menegaskan, Polri sebagai pemelihara keamanan dan penjaga masyarakat juga penegak hukum.

“Jadi, apa yang dilakukan Polri tidak akan keluar dari tugas pokoknya sesuai UU Kepolisian,” ujarnya. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya