Aturan Plastik Berbayar Dinilai YLKI Menyesatkan

Aturan Plastik Berbayar Dinilai YLKI Menyesatkan - GenPI.co
Kantong plastik di mini market sebenarnya tidak gratis sejak dulu.

Tulus sebenarnya mengapresiasi ide Aprindo untuk mengurangi sampah plastik dari sisi pengusaha ritel. Terlebih lagi, uji coba KPTG yang diterapkan pada tahun 2016 lalu terbukti efektif mengurangi peredaran kantong plasting di kalangan pengusaha ritel sebanyak 60 persen.

Meski demikian, pihak YLKI berpendapat bahwa seharusnya yang dilakukan Aprindo terkait kantong plastik lebih progresif lagi, yakni menggunakan kantong plastik ber-SNI, sesuai rekomendasi oleh BSN dan KLHK, yakni kantong plastik yang mudah terurai oleh lingkungan. 

“Ya harusnya jangan tanggung-tanggung, mungkin bisa dibuat aturan pelarangan (kantong plastik) saja sekalian. Selain itu kantong plastik yang berbayar itu seharusnya juga kantong plastic ber-SNI yang degradable,” kritik Tulus.

Tulus juga menjelaskan bahwa seharusnya pemerintah, pelaku usaha, produsen dan konsumen bersinergi untuk secara radikal mengurangi penggunaan kantong plastik. Hal paling dasar adalah mengedukasi konsumen terkait penggunaan kantong plastik secara bijak. Selain itu, aturan KPTG seharusnya tidak hanya menyasar retailer modern saja, tetapi pasar-pasar tradisional.

“Dan, terakhir, bukan hanya kantong plastik saja, tetapi pembungkus plastik untuk kemasan makanan, minuman, kosmetik juga harus berbasis ramah lingkungan. Karena sampah pembungkusnya itulah sumber pencemaran lingkungan yang sejati,” tutup Tulus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya