
3. Pelestarian Hutan Bakau
Tujuan Indonesia mengajukan resolusi ini adalah untuk mendorong negara-negara supaya mencegah konversi lahan, perusakan, dan eksploitasi yang berlebihan terhadap hutan bakau. Dalam rilisan persnya, KLHK menyebut bahwa hutan bakau memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga garis pantai dari ancaman erosi dan tsunami. Selain itu, hutan bakau juga menyimpan tingkat keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, karena menjadi tempat berlindung bagi ratusan spesies, mulai dari ikan hingga burung.
4. Perlindungan Laut
Indonesia mendorong peningkatan kerja sama internasional dalam perlindungan lingkungan laut, sebagai wujud dukungan nyata Indonesia dalam menindaklanjuti Deklarasi Bali mengenai Perlindungan Lingkungan Laut dari Aktivitas Darat yang telah disepakati pada Oktober 2018.
5. Pengelolaan Terumbu Karang Berkelanjutan
Indonesia mengajukan resolusi pengelolaan terumbu karang berkelanjutan. Dalam rilisan persnya, KLHK menyebut bahwa Indonesia mengajak negara anggota PBB untuk meningkatkan koordinasi, harmonisasi dan penegakan peraturan terhadap kebijakan global, regional dan lokal dalam konservasi dan pengelolaan terumbu karang secara berkelanjutan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News